Makassar, 23 Juni 2026 – Dalam upaya membekali mahasiswa dengan wawasan praktis di dunia bisnis, Program Studi Kewirausahaan Kalla Institute kembali menghadirkan kuliah tamu inspiratif bertajuk “Pengenalan & Metode Penyelesaian Sengketa”. Kegiatan ini menghadirkan praktisi berpengalaman, Ruly Ermawan, Corporate Legal Department Head PT. Hadji Kalla (Holding). Ia membagikan wawasan mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan dan mempertahankan sebuah usaha.
Kuliah tamu ini diselenggarakan pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 13.30–15.10 WITA di Auditorium Lantai 6 Kalla Institute. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Kalla Institute, khususnya dari Program Studi Kewirausahaan. Suasana acara berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan.
Dalam pemaparannya, Ruly Ermawan menjelaskan bahwa sengketa merupakan bagian yang hampir tidak terpisahkan dari aktivitas bisnis. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha perlu memahami jenis-jenis sengketa serta metode penyelesaiannya. Mahasiswa diperkenalkan pada dua pendekatan utama, yaitu penyelesaian melalui jalur litigasi dan non-litigasi.
Selain melalui pengadilan, sengketa juga dapat diselesaikan melalui negosiasi, mediasi, maupun arbitrase. Penjelasan tersebut memberikan gambaran nyata tentang strategi penyelesaian sengketa yang dapat dipilih sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih praktis mengenai proses penyelesaian konflik dalam dunia usaha.
Lebih lanjut, Ruly menekankan bahwa penyelesaian sengketa bukan hanya soal menang atau kalah. Namun, proses tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga hubungan bisnis jangka panjang dan reputasi perusahaan. “Seorang pelaku usaha harus mampu melihat sengketa sebagai bagian dari dinamika bisnis. Kunci utamanya adalah bagaimana menyelesaikannya secara bijak, efektif, dan tetap menjaga profesionalitas,” ujarnya.
Analisis Kasus Penyelesaian Sengketa Bisnis
Tidak hanya menerima teori, mahasiswa juga diajak untuk menganalisis studi kasus yang sering terjadi dalam dunia usaha. Melalui pendekatan ini, mereka dilatih untuk berpikir kritis dan mengidentifikasi akar permasalahan. Selain itu, mahasiswa belajar menentukan metode penyelesaian yang paling tepat untuk setiap kasus.
Pengalaman tersebut menjadi nilai tambah yang memperkaya pemahaman mereka mengenai penerapan hukum dalam praktik bisnis sehari-hari. Sementara itu, diskusi yang berlangsung selama kegiatan turut membuka wawasan mahasiswa terhadap berbagai tantangan yang sering muncul dalam dunia usaha.
Kegiatan kuliah tamu ini merupakan bagian dari komitmen Kalla Institute sebagai kampus bisnis dan teknologi di Makassar. Melalui program seperti ini, Kalla Institute menghadirkan pembelajaran yang berbasis praktik industri. Selain itu, kampus juga terus mendorong mahasiswa agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan nyata di dunia kerja.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya aspek hukum dalam bisnis. Mereka juga diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam perjalanan karier di masa depan. Dengan demikian, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pelaku usaha yang cerdas, adaptif, dan menjunjung tinggi prinsip hukum serta etika dalam setiap keputusan bisnis.
